Selasa, 26 Oktober 2010

pengembangan profesi

PENDAHULUAN
Pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi yakni, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.(pasal 28 No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan)
Penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional seperti yang disyaratkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya.

Tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab, kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik.
Dalam makalah ini saya akan mengulas sedikit yang berkaitan dengan kompetensi kepribadian guru (personal) yang meliputi guru, guru dan proses belajar sertasistempenyampaian.

PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan,dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Seorang guru dikatakan kompeten di bidang tertentu adalah guru yang menguasai kecakapan dan keahlian selaras dengan untutan bidang kerja yang bersangkutan.
Kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan dan keyakinan yang dimiliki oleh seorang guru dan ditampilkan dalam situasi mengajar.
Menurut E. Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, social dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang merupakan pengetahuan, keterampilan,nilai dan sikap yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Jadi kompetensi kepribadian adalah/personal guru didefinisikan sebagai kemampuan seorang guru yang berkaitan langsung dengan pribadi masing-masing guruterhadap individu yang unik yang berbeda dengan guru lainnya, menyangkut sifat serta sikap, baik terhadap diri sendiri, orang lain yaitu peserta didik yang terlihat dari cara memperlakukan, menyampaikan materi, juga terhadap orang lain, teruitama di lingkungan sekolah. Hal ini tercermin dari ucapan serta tindakan dalam berinteraksi.
Setiap guru dituntut untuk memiliki kompetensi personal untuk menukung kompetensi-kompetensi yang lainnya dengan memiliki kompetensi personal tersebut.
Kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, menjadi teladan bagi peserta didiknya dan berakhlak mulia. Karena aktor yang terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian yang sebenarnya adalah bersifat abstrak (maknawi) sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan.
Mislanya dalam ucapannya, penampilannya atau dalam menghadapi masalah baik yang ringan maupun yang berat. Perasaan dan emosi guru yang mempunyai kepribadian terpadu tampak stabil, optimis dan menyenangkan. Dia dapat memikat hati peserta didiknya, karena setiap anak merasa diterima dan sisayangi oleh gurunya, betapapun sikap dan tingkah lakunya.
Sikap guru terhadap agama juga merupakan salah satu penampilan kepribadian guru. Guru yang acuh tak acuh kepada agama akan menunjukkan sikap yang menyebabkan peserta didik terbawa pula kepada arus tersebut, bahkan kadang-kadang menyebabkan terganggungnya jiwa peserta didik.
Masalah kepribadian guru mengenai pandangan guru terhadap fugsinya terhadap peserta didik apakah sebagai pemimpin yang sifatnya memerintah, mengendalikan dimana mana peserta didik diharuskan untuk patuh kepada gurunya, maka hubungan yang seperti ini adalah hubungan anatara bawahan dengan atasan. Seandainyapun peserta didik akan patuh kepada gurunya, maka kepatuhan itu hanya bertahan sebentar saja, karena apeserta didik tidak merasa aman atau akan menjauh atau akan putus asa kareana tidak bisa mengikuti gurunya.
Ataukah sebagi guru yang fungsinya adalah sebagai pembimbing yang mengerti dan memahami peserta didiknya. Ia menyiapkan suasana yang membantu untuk mereka dan ikut aktif serta membaur dengan peserta didik, guru itu tampil apa adanya tidak merasa hebat, menyeramkan serta hubungannya dengan peserta didiknya seperti hubungan kakak-adik. Guru macam ini menarik dan dihormati dengan gembira, dipatuhi dengan senag hati oleh peserta didik. Pribadinya akan dicontoh dan pelajarannya akan diperhatikan serta diminati peserta didik.
Mengingat tugas guru bukan hanya mendidik dan mengajar, maka calon guru atau seorang guru harus membekali dirinya dengan ketaqwaan dengan Tuhan Yang Maha Esa, kepribadian Pancasila yang kuat, serta pengetahuan teori dan praktek kependidikan dan keguruan yang menjadi spesialisnya. Khusus untuk guru agama, disamping kualitas di atas, perlu pula disyaratkan bahwa dia harus meyakini dan mengamalkan agama yang diajarkannya.
C. Guru Dan Proses Belajar
Belajar tidak hanya terbatas pada pengetahuan dan keterampilan saja yang ada di bangku pendidikan formal, seperti membaca, menulis, mendengarkan guru dan berbagai keterampilan lainnya. Namun, lebbih dari itu belajar sebenarnya adalah bagaimana seorang individu dapat membiasakan suatu hal, mislaya saja mencuci tangan dan kaki ketika hendak tidur. Belajar sebenarnya juga adalah bagaiamana seorang individu itu dapat bersikap (seperti menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya), dan bagaimana individu itu memahami nilai-nilai dalam kehidupan sehari-sehari seperti menghormti guru, menyayangi adik-adik dll. Tugas bagi seorang guru adalah sebaiknya mengetahui bagaimana agar peserta didik dapat belajar dengan baik dan berhasil. Di sini dapat disebutkan unsur-unsur pokok dalam pembelajaran yang harus diperhatikan oleh antara lain yaitu:
1. Kegairahan dan kesediaan untuk belajar
Seorang guru harus memahami keadaan kejiwaan peserta didik, tingkat pertumbuhan dan perbedaan masing-masing peserta didik. Seorang guru yang berpengalaman tidak akan memaksakan kehendaknya untuk menyampaikan materi atau menggunakan metode yang tidak sesuai dengan peserta didiknya.
2. Membangkitkan minat murid
Guru sebaiknya berusaha memenuhi kebutuhan peserta didik baik di dlam maupun di luar kelas. Seperti memperhatikan kelakuan peserta didiknya, dan menjaga bakat yang dimilikinya serta mengarahkannya kepada yang baik.
3. Menumbuhkan sikap dan bakat yang baik
Sekolah sebagai sarana untuk menunjang masa depan peserta didik baik untuk membangitkan minat dan sikapnya dengan berbagai macam kegiatan di sekolah.
4. Faktor yang membuat berhasilnya proses belajar. Salah satu mengatur proses belajar-mengajar dan mengatur pengalaman belajar serta kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengannya.
5. Berpindahnya pengaruh besar dan pelaksanaannya ke dalam kehidupan nyata.
6. Hubungan manusiawi dalam proses belajar. Proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan lancar ataupun tersendat-sendat tergantung hubungan sosial antara guru dan murid di dalam kelas maupun di luar kelas.

D. Sistem Penyampaian
Yang dimaksudkan dengan sistem penyampaian (metoda) adalah strategi penyampaian program belajar-mengajar. Metode sangat penting untuk menunjang keberhasilan proses belajar-mengajar, apalagi kalau pendidikan dipandang sebagai proses. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar merupakan interaksi antara guru dan peserta didik, maka diperlukan metode-metode yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik agar komunikasinya berjalan sesuai dengan yan diharapkan.
Hubungan metode dan pengajar (guru) ialah cara penyampaian materi yang dimiliki guru terhadap siswa, yang mana memiliki satu tujuan yaitu agar siswa dapat memahami materi yang disampaikan. Karena itu, guru harus memikirkan metode secara seksama untuk menghasilkan rencana pengajaran dalam mempersiapkan persiapan mengajar dengan target yaitu siswa.
Aspek dalam proses belajar-mengajar ada 2 aspek yaitu:
a. Aspek ideal
Belajar-mengajar adalah sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Salah satunya dengan mengoptimalkan perkembangan peserta didik baik secara individu maupuan masyarakat.
b. Aspek teknis
Guru harus mengetahui dan memahami berbagai macam teknik, jangan hanya berpaku pada satu teknik saja mengingat peserta didik beragam. Metode mengajar sebagai proses interaksi antara peserta didik dengan guru harus dapat membuat proses belajar-mengajar sebagai pengalaman hidup yang menyenangkan dan berarti bagi peserta didik. Sebagai pelaksana pendidikan (guru) harus mempunyai kesiapan yang matang untuk mendorong dan menggerakkan peserta didik ke perkembangan pribadi yang baik dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya (seperti: kemampuan memecahkan masalah, bersikap jujurbekerja keras, adil dsb).
Waktu juga mempengaruhi sistem pengajaran. Waktu dan durasi pemberian materi sebaiknyua disesuaikan dengan level siswa agar siswa dapat menerima dan memahami materi yang diberikan guru dengan baik.
Tempat mendidik yang nyaman akan mempengaruhi kenyamanan siswa dalam menerima materi dari pengajar. Sehingga siswa dapat fokus pada materi dan proses belajar dapat berjalan dengan baik.
sarana juga memiliki peranan penting dalam pengajaran karena sarana dan prasarana sebagai faktor pendukung terjadinya pengajaran. Karena bila tanpa adanya sarana dan prasarana pengajaran tidak akan berjalan baik.
KESIMPULAN
Sebagai seorang pelaksana pendidikan, seorang guru dituntu untuk memiliki kompetensi kepribadian. Yang antara lain yang termasuknya adalah disiplin, berpenampilan menarik, santun, kerjasama, komunikatif, komitmen, keteladanan, empati, tanggung jawab, akhlak mulia, arif dan bijaksana dan masih banyak lagi yang lainnya.
Termasuk guru yang memiliki kompetensi kepribadian (personal) antara lain adalah dalam proses belajar-mengajar dan berinteraksi guru harus bisa memahami peserta didik, baik individu maupun masyarakat (keseluruhan peserta didik).
Guru juga dituntut untuk memahami berbagai metode dalam proses pembelajaran dan bagaimana sistem penyampaian yang digunakan juga harus diperhatikan.
Guru mengemban amanah dari semua pihak, baik orang tua wali, sekolah dan bahkan pemerintah untuk dapat mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang paham akan ilmu dan butuh akan ilmu. Serta menumbuhkan pada peserta didik pengalaman-pengalaman yang menyenangkan dan berarti dalam hidup mereka yang nantinya akan mereka tularkan pada anak-ucu mereka.

DAFTAR PUSTAKA

E.Mulyasa, Standar Kompetensi Dan Sertifikasi Guru, Bandung:PT. Rosdakarya, 2008
Syaiful Sugala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung:Alfabeta, 2000
UU RI No.14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, Bandung: Citra Umbara, 2006

Zakiyah Darajat, Kepribadian Guru, Jakarta :Bulan Bintang, 1980